Kebencian dan
penghapusan segala sesuatu yang berbau Belanda mulai dilakukan ketika masuknya
pemerintahan kependudukan Jepang, yang selanjutnya diteruskan oleh pemerintahan
Presiden Soekarno (Orde Baru) yang
menerapkan pelarangan penggunaan bahasa Belanda baik dalam dunia formal maupun
informal dan menggantinya dengan bahasa persatuan kita, bahasa Indonesia, sebagai
sebuah kebijakan untuk menjauhkan rakyat kita dari segala sesuatu yang berbau
kolonialisme Belanda. Memandang bijak atau penting tidaknya kebijakan para pemimpin ini bukanlah
tugas kita untuk menghakimi atau menilai,
namun kemudian rasanya tak ada salahnya apabila bahasa Belanda tetap dipelajari
tanpa menggeser pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
(nasional), bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional dan melestarikan bahasa
daerah sebagai bahasa ibu. Karena mungkin saja kita akan mendapat banyak
manfaatnya, seperti kemudahan-kemudahan masyarakat kita untuk belajar di Belanda
(tanpa ada kendala kesulitan dalam berbahasa) meningat justru arsip-arsip kita terkait zaman penjajahan justru saat ini
tersimpan baik di Universitas Leiden-Belanda, sehingga ada kesulitan tertentu
bagi para sejarawan kita saat ini ketika ingin memperdalam atau mengangkat
sejarah mengenai kolonialisme Belanda atau mungkin
mempelajari segala sesuatu yang mungkin saja bisa kita ambil sebagai sebuah
kebaikan untuk kemajuan bangsa saat ini.
Kita jangan terkejut ketika diantara jutaan rakyat Indonesia hanya sedikit saja
mereka yang dapat berbahasa Belanda dan menjadi ahli sejarah kolonialisme di
Indonesia, karena ternyata justru sejarawan-sejarawan asing (Belanda) lebih
banyak menjadi ahli Kolonialisme di Indonesia mengingat banyaknya arsip-arsip
masa kolonial yang berbahasa Belanda dan hingga sekarang masih apik tersimpan
di negeri Kincir angin itu.
Seperti halnya rezim orde lama yang membenci rezim
penjajahan Belanda, maka begitu pula dengan rezim Orde Baru yang memandang
buruk rezim orde lama, atau masa reformasi yang memandang bobrok rezim orde
baru, dan begitu seterusnya. Sehingga setiap pergantian satu pemimpin ke
pemimpin selanjutnya (apalagi berasal dari ideologi yang berbeda) maka kita
akan melihat kebijakan akan diputar 180 derajat dan akan terdengar isu-isu
mengenai pencemaran rezim sebelumnya, seakan-akan semua harus terhapus dari unsur
objektifitas sejarah. Hal ini tidak menjadi masalah apabila menjadikan bangsa
kita terbukti semakin maju dan menjadi selalu yang terdepan, namun karena pemimpin
selanjutnya selalu menerapkan kebijakan yang
berbeda sehingga kita selalu saja mulai dari nol dan selalu berjalan
ditempat, kita tetap dikenal dengan bangsa penghasil tenaga kerja murah.
Sedikit perbandingan, Negara tetangga kita Malaysia yang terjajah oleh Inggris,
terlepas dari penderitaan masa lalu namun setelah Malaysia merdeka, mereka
tetap menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa Nasional kedua mereka setelah
bahasa Melayu. Setidaknya hal
itu membuat mereka tidak terlalu mengalami kesulitan dalam melakukan pergaulan
di dunia Internasional dimulai dari rakyat biasa hingga para pejabat tinggi negara karena fasih
berbahasa asing membuat mereka lebih percaya diri dalam berkomunikasi di tataran
forum Internasional.
![]() |
| https://images.app.goo.gl/Ks311PzdxFW3TD1h8 |
Menyimpan dan mewariskan dendam seakan menjadi
sebuah perkara besar dan sangat dilarang apabila dilakukan dalam kehidupan
sehari-hari, namun ternyata nilai-nilai ini pula yang kemudian mengiringi
perjalanan bangsa Indonesia, menyimpan dan mewariskan dendam sejarah seakan telah menjadi
sebuah kewajaran. Disadari atau tidak ketika terjadinya pergantian satu rezim
ke rezim setelahnya maka rezim masa lalu sekan dipandang sebagai sebuah
perjalanan penuh noda, cela dan tanpa ada kebaikan sedikitpun didalamnya, sebaliknya
ketika pemimpin rezim yang menggantikan rezim sebelumnya itu akan dipandang
bahwa pada masa kepemimpinnya adalah masa paling baik dan cemerlang, dan yang
paling dikhawatirkan, perlahan-lahan
hal ini akan menimbulkan pengkultusan terhadap seseorang, sehingga kesadaran politik masyarakat
kita tetap tidak akan berkembang yaitu berdasarkan figuritas semata. Yang diharapkan
kemudian disini adalah apa yang kita dapat sebagai Tesa-Antitesa-sintesa hasil
dari rekonsiliasi pada masa lalu dan masa sekarang untuk masa depan yang lebih
baik. Sebagai contoh apa yang
ada diingatan kita mendengar kata
“orde lama” adalah salah satunya adalah sistem
demokrasi liberal, keberhasilan pemilu 1955 yang dikenal paling bersih, jujur
dan adil, namun kesejahteraan rakyat yang kurang terperhatikan dan keamanan
yang masih kurang stabil, sedangkan apa
yang kita fikirkan ketika mendengar kata “orde baru” adalah kesejahteraan rakyat, stabilitas nasional
dan pesatnya pembangunan juga keamanan yang terjaga tentu saja dengan konsekuensi
kebebasan umum dan pers yang
dibungkam, merajalelanya KKN dan menumpuknya hutang negara. Mengapa kemudian
di era setelah Reformasi seharusnya tidak
menghapus smeua kebaikan yang ada pada zaman sebelumnya yaitu membuat
antitesa dari orde lama dan orde baru menjadi sebuah sintesa bahwa negara kita
harus mengambil kebaikan dari kedua zaman itu yaitu kebebasan Demokrasi pada
zaman Orde lama dan kesejahteraan,
keamanan juga pembangunan pada zaman orde baru.
Meskipun bangsa kita terkenal pula sebagai bangsa yang
mudah “melupakan dan memafkan” namun, pendidikan mengenai berdamai dengan masa
lalu (sejarah) tanpa mewariskan dendam harus mulai dipelajari oleh para
pemimipin kita, kemudian ditransformasikan oleh kita sebgai pendidik di sekolah-sekolah, berlakunya
hukum Antitesa tidak perlu dipandang secara membabi buta dan mengesampingkan
objektifitas-objektifitas lainnya sehingga seharusnya melahirkan sintesa baru
yang mengambil hikmah dan kebaikan dari Antitesa sebelumnya. Maka sedari saat
ini, para pendidik mulai menyisipkan dan menyampaikan mengenai kebaikan dan
objektifitas sejarah kepada para murid kita, agar kedepannya kita dapat menciptakan
generasi yang selain “mudah melupakan dan Memaafkan” namun pula menjadi
generasi yang gemar mencari hikmah dan memilah kebaikan-kebaikan yang patut
diambil, diteruskan dan merelevansi sesuai
dengan zamannya.









0 Comments:
Posting Komentar